News Update

Home / Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

BGN Suspend 1.276 SPPG MBG, 654 Diusulkan Ditutup Permanen

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

PRAMANASATAMNEWS COM – JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penghentian sementara tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari 1.276 SPPG yang disuspend, sebanyak 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS. Kemudian, 447 SPPG telah melakukan pendaftaran tetapi dinilai tidak memenuhi syarat dan kelayakan, sementara delapan SPPG lainnya belum terkonfirmasi status SLHS-nya.

Berdasarkan wilayah, sebanyak 239 SPPG yang dihentikan sementara berada di Wilayah I atau Sumatera. Kemudian 927 SPPG berada di Wilayah II atau Jawa, sedangkan 110 SPPG berada di Wilayah III, yakni wilayah di luar Sumatera dan Jawa.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan keselamatan siswa sebagai penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program MBG.

“Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujar Ketut.

654 SPPG Diusulkan Ditutup Permanen
BGN tidak hanya menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan juga telah mengusulkan kepada pimpinan BGN agar 654 SPPG yang masuk kategori kritis ditutup secara permanen dalam waktu tujuh hari ke depan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Dari 654 SPPG tersebut, sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kelayakan. Sebanyak 199 SPPG lainnya belum melakukan pendaftaran SLHS, sedangkan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.

Ketut mengatakan BGN juga akan memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP), kelayakan dapur, serta penerapan higiene dan sanitasi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan,” tegas Ketut.

Meski melakukan penghentian sementara, BGN memastikan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat tetap berjalan. BGN menyiapkan mekanisme pengalihan sementara layanan dari SPPG yang disuspend kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan mempunyai kapasitas yang memadai.

Ketut menegaskan penghentian sementara tersebut juga merupakan bagian dari proses pembinaan dan mitigasi risiko. Status suspend dapat dicabut setelah SPPG memenuhi persyaratan SLHS dan dinyatakan dapat kembali beroperasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Ketut.

Ditulis oleh Maikal

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊