News Update

Home / Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Mendagri: Pemerintah Bahas Penataan PPPK, 172 Ribu Guru Jadi Perhatian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

PRAMANASATAMNEWS COM – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru yang menjadi salah satu kelompok utama dalam penataan PPPK.

Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Tito mengatakan isu penataan PPPK menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah ASN mencapai sekitar 6 juta orang, dengan hampir 80 persen berada di daerah.

“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” ujar Tito.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah opsi penataan status PPPK. Salah satunya memberikan kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, PPPK penuh waktu berpeluang mengikuti proses untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan.
Khusus tenaga guru, Tito menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka diupayakan dapat mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” katanya.

Tito memastikan guru yang belum lulus dalam proses tersebut tidak akan diberhentikan ataupun dirumahkan. Status mereka tetap dipertahankan, sementara pembiayaan akan diupayakan melalui anggaran yang telah disiapkan pemerintah.

“Kalau enggak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan, enggak dipecat atau dirumahkan, tidak. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” jelasnya.

Menurut Tito, peserta yang belum lulus juga tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti proses serupa pada tahun berikutnya.
“Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” tuturnya.

Selain guru, pemerintah juga akan membahas penataan PPPK dari lintas profesi. Sejumlah profesi yang menjadi perhatian antara lain anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Tito mengatakan pembahasan untuk profesi tersebut masih akan dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan dan jumlah pegawai di masing-masing daerah.
“Nah untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujarnya.

Ditulis oleh Maikal

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊